Usai Jerinx Ditetapkan Hukuman Penjara, Kini Nora Alexandra Diancam Akan Dibunuh

- 20 November 2020, 08:12 WIB
Petugas menggiring penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx (kedua kanan) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 19 November 2020.
Petugas menggiring penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx (kedua kanan) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 19 November 2020. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

LINGKAR KEDIRI - Salah satu personil dari Superman Is Dead, Jerinx didapati sedang terjarat kasus hukum atas kasus pencemaran nama baik.

Usai penetepan hukuman Jerinx, kini istrinya mendapat ancaman pembunuhan dari netizen.

Hal tersebut diakui Nora istri Jerinx yang mengatakan dirinya akan dibunuh yang diketahuinya melalui kolom komentar instagram.

Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi Melanda Aceh Besar, BMKG Himbau Masyarakat Waspada

Unggah tersebut merupakan miliki akun @nkr.internet. yang sebelumnya juga mengunggah hukuman vonis Jerinx.

Seperti diketahui bahwa Jerinx mendapatkan hukuman 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Dikutip dari Unggahan story Nora Kamis 19 November 2020 akun @nkr.internet meuliskan 'Turut berduka cita, salah satu menteri kita ditahan di negara sebelah'.

Dalam unggahan tersebut, akun @paharto1 menuliskan komentarnya. Akun ini menjawab komentar pertanyaan dari netizen, bagaimana nasib Nora setelah putusan yang belum inkracht itu.

Baca Juga: Kasus Habib Rizieq Hingga Anies, Rocky Gerung Menilai Ada Kesalahan di Intel dan Menko Polhukam

Alih-alih menjawab dengan bahasa yang sopan, pemilik akun @paharto1 malah memberikan ancaman pembunuhan untuk Nora Alexandra.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x