Penertiban Baliho Tak Berizin, Ada yang Berisi Provokatif, Mayjen Dudung: Kalau Perlu FPI Bubarkan!

- 20 November 2020, 15:42 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa aksi penertiban baliho Habib Rizieq yang dipasang sembarangan atas perintahnya. Pangdan Jaya menyatakan hal tersebut sesaat setelah memimpin Apel Pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa aksi penertiban baliho Habib Rizieq yang dipasang sembarangan atas perintahnya. Pangdan Jaya menyatakan hal tersebut sesaat setelah memimpin Apel Pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020 /Sunardi Panjaitan/Beritasubang.com

“Kalau perlu, FPI bubarkan saja! kok mereka yang atur,” tegas Dudung usai apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta.

Dudung menegaskan hal tersebut berkaitan dengan pemasangan spanduk dan baliho yang berisi ajakan revolusi dan provokasi dari pimpinan FPI.

Disisi lain, Dudung sebagai perwira tinggi menyampaikkan perintah kepada para anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho yang berisi ajakan provokatif.

Baca Juga: Jin BTS Kenakan Sweater dan Jam Tangan, Bikin ARMY Melongo Perbedaan Harga Jadi Sorotan

“Itu perintah saya, berapa kali satpol PP turunkan dinaikan lagi. Jadi siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar,” papar Dudung.

Dudung juga menyatakan, bahwa para petugas Kodam Jaya akan menindak tegas para oknum yang terlibat dalam ajakan revolusi tersebut dan membersihkan baliho yang berisi provokatif.

Ia menegur keras untuk siapa pun yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan yang ada.

Baca Juga: Perpisahan Valentino Rossi di Seri Pemungkas MotoGP, Rossi: Minggu Ini Akan Menjadi Momen Spesial

“Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat islam,” ucap Dudung.

Seorang perwira tinggi TNI itu begitu menyayangkan ucapan Rizieq Shihab yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harusnya menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan kepada masyarakatnya.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah