Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK 2021, Nadiem Makarim: Guru Honorer Bisa Ikut!

- 13 Februari 2021, 05:55 WIB
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021 /P3GTK Kemdikbud

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang Satu Keluarga di Blitar, Satu Orang Meninggal Dunia

Salah satu metode ini dengan adanya recruitment pegawai pemerintah dengan perjanjian P3k.

Menurut Kemdikbud Nadiem Makarim, peluang ini akan membantu mensejahterakan guru hononer diberbagai wilayah Indonesia.

PPPK dan PNS akan memiliki status sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014.

Baca Juga: Sungguh Miris! Edhy Prabowo Gunakan Uang Hasil Korupsi Benur untuk Modifikasi Mobil Mewah

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang Satu Keluarga di Blitar, Satu Orang Meninggal Dunia

“Bagi PPPK gaji dan tunjangan akan sama dengan PNS. Uang akan diterima setiap bulan dan itu sama tidak ada yang berbeda,” Nadiem Makarim.

Wakil presiden Ma’ruf amin ketika memberikan arahan mekanisme seleksi guru PPPK 2021 menegaskan guna menjaga kualitas guru, PPPK akan dilakukan melalui tahap seleksi bukan melalui rekomendasi.

Arah kebijakan seleksi guru P3K akan sesuai dengan visi misi yaitu mewujudkan Indonesia maju melalui pengembangan SDM.

Baca Juga: Sungguh Miris! Edhy Prabowo Gunakan Uang Hasil Korupsi Benur untuk Modifikasi Mobil Mewah

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x