Kabar Gembira, Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Terbit lagi Februari Ini, Cek Apakah Anda Termasuk

- 10 Februari 2021, 13:29 WIB
Menaker Ida Fauziah memaparkan 7 Bansos pengganti setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihapus.
Menaker Ida Fauziah memaparkan 7 Bansos pengganti setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan Dihapus. /Kemnaker


LINGKAR KEDIRI –
Bantuan Sosial (Bansos) yang diterbitkan oleh kementerian Sosial (Kemensos) telah cair pada Februari 2021 ini.

Sama dengan sebelumnya, tujuan dari diterbitkannya program Bansos ini, adalah sebagai wujud bantuan dari Pemerintah Indonesia untuk membantu perekonomian masyarakat ditengah pandemi COVID 19 yang menurunkan daya beli masyarakat.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima Bansos dari Kemensos adalah dengan membuka link dtks.kemensos.go.id, lalu lakukan langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Bersama PWI, Pelindo 1 Lakukan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Indonesia

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Februari 2021: Isi Kaset CD Peninggalan Roy Bikin Angga dan Michele Melongo!

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/ di PC atau ponsel pintar Anda.
  2. Pilih NIK, dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Setelah itu, masukkan nama Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  5. Klik ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).

Baca Juga: Sering Merasa Nyeri Tulang Di malam Hari? Jangan Remehkan, Bisa Jadi Kamu Terkena Penyakit Ini

Jika Anda masuk dalam penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), berikut langkah-langkah pencairannya:

  1. Anda akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST dari perangkat Kelurahan setempat, atau biasanya lewat RT/RW.
  2. Setelah itu, Anda akan diminta untuk datang ke Kantor Pos sesuai dengan yang diberitahukan.
  3. Sebelumnya, Anda pasti diberitahu jadwal pengambilan BST tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 10 Februari 2021: Libra Sempurna, Scorpio Dapat Pekerjaan, Sagitarius Perlu Olahraga

Baca Juga: Kurangi Risiko Rawat Inap Pasien Covid-19, Oxford: Obat Asma Dapat Mengurangi
4. Untuk menghindari kerumunan, datanglah sebelum atau tepat waktu yang telah ditentukan.

5. Pencairan BST tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, dan harus dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x