- Aggota Polri atau prajurit TNI.
- Pegawai BUMN atau BUMD.
- UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR.
Demikian informasi bahwa orang yang sudah mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tidak bisa lagi mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta. Meski, BRI masih melayani pencairan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta pada November dan Desember 2021.***(F Akbar/Berita DIY)