Diketahui, pemerintah memang mencairkan BLT UMKM dengan dua besaran bantuan yang berbeda. Akan tetapi, untuk besaran Rp 2,4 juta berlaku pada program BPUM 2020.
Sementara itu, besaran bantuan Rp 1,2 juta berlaku pada program BLT UMKM 2021. Penyaluran BPUM 2021 terakhir dilakukan pada tahap 2, yang berlangsung pada Juli, Agustus dan September.
Pemerintah menargetkan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada tahap 2 tahun 2021 sebanyak tiga juta orang. Akan tetapi, meski penyaluran masa sudah berlalu, kamu masih bisa mengambil dana bantuan jika termasuk penerima.
Sebab, BRI masih melayani pencairan dana BPUM Rp 1,2 juta untuk UMKM pada November 2021.
Dikutip dari Berita DIY dalam artikel "Sudah Ambil BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta di November 2021? Cek di Sini," bahkan uang BLT UMKM bisa diambil hingga akhir tahun.
Baca Juga: dr Hastry Ungkap Kasus Subang Sulit Diungkap karena Poin Penting Diabaikan: Tinggal Tunggu Waktu
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat kamu cek secara online melalui link Eform BRI. Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.