Dilansir dari Zing News, penghukuman mati terhadap tiga orang itu dilakukan oleh “Republik Rakyat Donetsk” yang memproklamirkan diri di Ukraina timur.
Diketahui bahwa tiga orang asing tersebut dua orang berasal dari Inggris dan yang satunya berasalah dari Maroko.
Yang mana, tiga orang asing tersebut ditangkap saat bertempur untuk tentara Ukraina.
Keputusan menghukum mati tiga orang asing tersebut dilakukan oleh “Mahkamah Agung” negara bagian Republik Rakyat Donetsk memproklamirkan diri memvonis mati Aiden Aslin, Shaun Pinner (keduanya Inggris) dan Saaudun Brahim (warga negara Maroko) setelah ketiganya dituduh melayani sebagai tentara bayaran untuk Ukraina.
Baca Juga: Kabar Mengejutkan! 800.000 Orang Wilayah Donbas Ikuti Strategi Paspor Keluar dari Ukraina
Ketahui bahwa keputusan tersebut resmi dibuat dan disahkan setelah dilakukan persidangan selama tiga hari.
Bahkan dalam hal tersebut, Rusia dan separatis pro-Moskow selalu menyebut warga negara asing yang bertempur di Ukraina sebagai “tentara bayaran” dan tidak menganggap mereka sebagai pasukan tempur yang sah.
“Paling-paling mereka dapat dituntut sebagai penjahat,” kata juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia Igor Konashenkov pada 3 Maret.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***