Vaksin Covid-19 Disalurkan dalam 2 Periode, Begini Jadwal dan Aturanya

4 Januari 2021, 19:34 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19. /PIXABAY/Torstensimon.

 

LINGKAR KEDIRI - Pendistribusian vaksin terus digiatkan semenjak Indonesia telah menerima pengiriman vaksin dari luar negri.

Vaksin tersebutakan didistribusikan dalam 2 periode.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus memantau terkait keamanan vaksin dari mulai pendistribusian sampai ke penerimaan di puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga: Memasuki Tahun Baru 2021, Hilangkan Beberapa Mitos Tentang Nutrisi Berikut Ini

Kementerian Kesehatan memastikan rantai dingin dalam proses distribusi hingga ruang penyimpanan dingin untuk vaksin COVID-19 tetap aman.

Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan Kemenkes telah melakukan verifikasi dan kajian pada fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, menurutnya vaksin tersebut terbukti aman dan dapat dipercaya tingkat kesterilannya.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Disalurkan, BPOM Katakan Belum Boleh Disuntikan

"Kita sudah melakukan verifikasi dan tentunya kajian di awal, rantai dingin ini baik di cold room di provinsi hingga kabupaten-kota, juga rantai dingin kulkas penyimpanan vaksin ini sudah tersedia," kata Nadia.

Nadia menyebutkan pendistribusian vaksin sudah dilakukan sejak kemarin walaupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum mengeluarkan izin penggunaan darurat.

Namun, itu tidak menjadi masalah karena yang diprioriataskan adalah sampainya vaksin tempat waktu pada tempat yang sulit jangkauannya.

Baca Juga: Berikut Adalah Cara Makan, Nutrisi dan Manfaat Kesehatan dari Mengonsumsi Keju Susu Kambing

Kementerian Kesehatan, kata Nadia, cukup optimistis BPOM RI akan mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang didistribusikan oleh Biofarma.

Periode program vaksinasi tahap pertama akan mulai bisa dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Januari 2021.

Periode ini merupakan periode pertama vaksinasi.

Baca Juga: Simak Berikut Ramalan Horoskop Lengkap untuk Bulan Januari 2021

Kementerian Kesehatan menargetkan program vaksinasi COVID-19 untuk 181,5 juta penduduk Indonesia rampung dalam waktu 15 bulan dengan memberdayakan seluruh fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, hingga kantor kesehatan pelabuhan.

Program vaksinasi COVID-19 selama 15 bulan ini berlangsung dalam dua periode.

Periode pertama mulai Januari hingga April 2021 yang akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi.

Baca Juga: Apakah Covid-19 Berpengaruh pada Kehamilan? Simak Penjelasaan Para Ahli Berikut Ini

Kemudian ada periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022.

Periode ini tinggal memberikan ke masyarakat yang belum terpenuhi di deaerahnya atas pendistribusian vaksin di periode pertama.

Sehingga dengan adanya dua periode ini akan lebih tuntas dalam menyaluran vaksin secara merata.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler