Emmanuel Macron Enggan Minta Maaf Kepada Umat Islam, MUI Minta Boikot Produk Prancis

31 Oktober 2020, 06:00 WIB
Surat Resmi MUI Pemboikotan Produk Prancis. Majelis Ulama Indonesia /

LINGKAR KEDIRI – Presiden Prancis, Emmanuel Macron masih enggan untuk meminta maaf kepada umat Islam terkait pelecehannya terhadap Nabi Muhammad SAW.

Atas dasar tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta agar pemerintah melakukan boikot terhadap produk Prancis.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi pada Jumat 30 Oktober 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Secara Online Melalui Link Bank BRI, Begini Caranya

“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis,” ucap KH Muhyiddin kepada wartawan, seperti dikutip dari ANTARA.

Wakil Ketua Umum MUI tersebut juga meminta, agar Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis.

Penarikan Duta Besar Indonesia tersebut dilakukan hingga Presiden Macron menarik ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia, Muhyuddin Junaidi mengatakan pernyataan yang disampaikan Macron adalah pernyataan ‘Islamophobia’.

Baca Juga: Peringatan Halloween 2020: Berikut 13 Rekomendasi Film Horor, 8 Diantaranya Adalah Drama Korea

Sejatinya bahwa umat Islam tidak ingin mencari musuh tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.

Muhyiddin Junaidi melanjutkan, MUI meminta kepada Presiden Prancis untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan Komisi HAM PBB, yang menyebutkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW bukanlah sebuah bentuk kebebasan berekspresi.

MUI juga menyatakan dukungan terhadap sikap Organisasi Kerja Islam (OKI), yang telah melakukan boikot produk Prancis.

Baca Juga: Kondisi Semakin Memanas di Prancis, Macron: Kami Tidak Akan Menyerah

“Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW,” pungkas Muhyiddin Junaidi.

Sementara itu, selaras dengan yang disampaikan MUI pimpinan presidium sosial kemanusiaan untuk korban perang, konflik dan bencana alam yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan kesehatan ‘Medical Emergency Rescue Committee’ (MER-C) Indonesia, juga mengharapkan Pemerintah Indonesia dapat segera mengambil sikap.

Ketua Presidium MER-C, Dr Sarbini Abdul Murad mengatakan penghinaan yang dilakukan oleh Presiden Prancis tersebut berpotensi untuk menimbulkan perpecahan umat beragama.

“Hal ini agar polemik yang dapat menimbulkan perpecahan kerukunan umat beragama tidak berlarut,” kata Dr Sarbini Abdul Murad.

Baca Juga: Waspada! Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, BPPTKG: Waspadai Bahaya Lahar Saat Terjadi Hujan

MER-C juga mengecam sekaligus menyayangkan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.

Selain itu, MER-C mengatakan bahwa pernyataan Macron tersebut sebagai pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan memecah belah kerukunan umat beragama di dunia.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler