Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Secara Online Melalui Link Bank BRI, Begini Caranya

- 31 Oktober 2020, 05:40 WIB
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM BPUM, Simak 5 Cara Dapat Dana Rp2,4 Juta dari Kemenkop
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM BPUM, Simak 5 Cara Dapat Dana Rp2,4 Juta dari Kemenkop /Toni Kamajaya - MediaPakuan/

 

LINGKAR KEDIRI – Terkait daftar penerima Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM dengan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta, untuk pendaftar yang berhasil diterima akan mendapatkan notifikasi SMS dari masing-masing Bank penyalur bantuan.

Namun, perlu diwaspadai maraknya SMS penipuan mengenai Banpres BLT UMKM, untuk memastikannya dapat langsung mengeceknya di Bank bersangkutan, atau dapat cek daftar nama penerima bantuan BLT UMKM melalui link Bank BRI.

Untuk memastikan penerima bantuan bisa mengunjungi link eform.bri.co.id/bpum guna memastikan apakah namanya benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Waspada! Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, BPPTKG: Waspadai Bahaya Lahar Saat Terjadi Hujan

Sebelum anda akses link tersebut silahkan siapkan NIK KTP terlebih dahulu, berikut langkah-langkah untuk cek daftar penerima bantuan Banpres BLT UMKM secara online.

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Kemudian klik Proses Inquiry
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Ucapan Macron Berbuntut Boikot Produk Prancis di Turki, Simak Profil Presiden Turki Tayyip Erdogan

Jika anda terkonfirmasih sebagai penerima bantuan BLT UMKM, segera kunjungi kantor Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Kemudian untuk pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening, masih bisa mencairkan bantuan dengan cara membawa kartu identitas, untuk kemudian dibuatkan kartu rekening di kantor Bank yang bersangkutan.

Dikutip dari halaman Kementerian Koperasi UKM (kemenkop UKM), untuk mendapatkan bantuan UMKM Banpres Produktif BPUM atau Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM), ada beberapa syarat sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x