Sudah Cair! Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Termin II Telah Diterima 8 Juta Pekerja, Berikut Datanya

16 November 2020, 21:56 WIB
Menaker Ida Fauziyah umumkan pencairan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) pekerja sudah diterima pada Senin, 16 November 2020 kepada lebih dari 8 juta penerima. /Kemnaker/Dok. Kemnaker

LINGKAR KEDIRI - Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa, penyaluran tahap Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahap III termin II sudah cair kepada 8.042.847 pekerja pada hari ini, Senin 16 November 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sampai dengan dengan Senin hari ini, pihaknya telah menyalurkan BSU termin II tersebut kepada 8 juta lebih pekerja, dari targetnya sebesar 12,4 juta orang yang berhak mendapatkan bantuan.

Ida mengatakan, proses penyaluran BSU telah dipercepat, karena data yang telah masuk mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah rampung (clear and clean).

Baca Juga: Kena Sanksi! Dua Jabatan Kapolda Dicopot dan Dirombak oleh Kapolri Idham Azis, Berikut Lengkapnya

Baca Juga: HOAX Menggoyangkan Tabung Gas Dapat Memicu Ledakan Meskipun Kosong, Simak Penjelasannya Berikut Ini!

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19," kata Ida Fauziyah, Jakarta, Senin 16 November 2020, dikutip dari laman Antara.

Dari total pencairan kepada 8.042.847 pekerja yang berhak menerima tersebut, sudah termasuk penerima pada tahap I hingga III.

Rinciannya, yakni 2.180.382 orang dilakukan di tahap I, 2.713.434 orang di tahap II dan 3.149.031 orang di tahap III yang dilakukan hari ini, Senin.

Baca Juga: Pemilih Pemula Rentan Sasaran Politik Uang, Anggota Bawaslu Sebut Karena Minimnya Pendidikan Politik

Jumlah anggaran yang telah dikeluarkan sampai pada pencairan tahap III termin II yakni sebesar Rp9,65 triliun.

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji (BSU) termin II, pada tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja atau buruh (38,71 persen).

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Baca Juga: Cocok Dikonsumsi Saat Musim Panas, Begini Resep Sederhana Pembuatan Puding Jagung Kelapa Muda

Jadi, total anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II tersebut sebesar Rp1,8 triliun untuk bantuan yang ditujukan kepada para pekerja atau buruh anggota BPJS Ketenagakerjaan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta itu.

Sedangkan, menurut data laporan sementara dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur pencairan BSU tersebut, terhitung pada 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin II secara total pada tahap I dan tahap II sudah mencapai 1,5 juta orang.

Ida menambahkan, sisa anggaran itu masih dalam proses penyaluran dan terus dipantau untuk proses perkembangannya. Lantaran, dana yang harus ditransfer ke rekening penerima cukup besar.

Baca Juga: Berkarya di Momen Bahagia, Sule dan Nathalie Ciptakan Single Duet Pertamanya Berjudul 'Satu di Hati'

"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," papar Ida Fauziyah.

Menurutnya, termin II merupakan penyaluran subsidi upah atau BSU periode November-Desember 2020.

Sebelumnya, pada termin I untuk periode September-Oktober kemarin, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau BSU kepada 12.252.668 pekerja maupun buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Baca Juga: Tetap Kukuh! Trump Akui Kemenangan Joe Biden: Dia Menang karena Pemilu Dicurangi

Menaker mengatakan, bahwa masih ada calon penerima BSU yang belum mendapatkan bantuan tersebut, lantaran terkendala beberapa masalah data pencairan.

Kendala tersebut seperti duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau yang telah dibekukan.

Selain itu, terdapat yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening yang diberikan tidak terdaftar di kliring bank yang didaftarkan.

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Bunaken Sebagai Cagar Biosfer, Banyak Wisata Surga di Sulawesi Utara

Total dari jumlah rekening bank calon penerima yang bermasalah tersebut sekitar 151 ribu.

Menaker Ida berharap, para pekerja yang merasa berhak mendapat subsidi gaji atua BSU tapi masih terkendala dalam data maupun penyalurannya, agar segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat segera diperbaiki.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler