Tidak hanya berdampak pada psikologis, namun akan menjadi semacam peringatan bahwa hal tersebut menandakan sektor kelautan dan perikanan masih rawan terjadi praktik korupsi.
“Dampak psikologisnya besar dan jika tidak terungkap akan menjadi pintu masuk praktik korupsi lain di sektor kelautan dan perikanan,” lanjut Abdi
Di sisi lain, Abdi juga menyorot kewenangan perizinan di KKP.
Baca Juga: Polisi Telah Siapkan ‘Raisa’, Namun Habib Rizieq Belum Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Ia berpendapat apabila kewenangan perizinan di KKP tidak ditata dengan baik akan mengundang praktik percaloan atau broker yang berkelindan dengan kekuasaan atau oligarki.
Selanjutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi dengan menutup celah korupsi kebijakan, suap dan percaloan yang dapat membawa dampak ekonomi biaya tinggi bagi masyarakat.
“Caranya dengan membangun sistem pencegahan korupsi di internal KKP dan pilih orang baik yang berintegritas,” kata Abdi.
Baca Juga: Hingga Berikan Rapor Merah, Jokowi Tegur Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Karena Masalah Ini
Dilansir dari laman Antara, sebelumnya, seorang Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bernama Tama S Langkun menyatakan persoalan terkait ekspor benih lobster memiliki permasalahan baik dari segi hulu hingga hilirnya.
“Konteks ekspor benih lobster, permasalahannya dari hulu hingga ke hilir,” ujar Tama Langkun dalam forum diskusi dari tentang Tata Ulang Ekspor Bibit Lobster senin 30 November 2020.