Rawan Praktik Korupsi, Terkait Penangkapan Edy Prabowo, Abdi Suhufan Ingatkan Pentingnya KPK

- 1 Desember 2020, 20:17 WIB
Ilustrasi kapal nelayan.
Ilustrasi kapal nelayan. /Pixabay/suju

Menurutnya sejumlah permasalahan hulu seperti dalam perizinan antara lain terkait kuota dan berdasarkan informasi dari pelaku usaha yang datang ke ICW, ada perusahaan yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendapatkan izin ekspor.

Baca Juga: Disebut Kabur dari RS, FPI: Yang Bilang Habib Rizieq Kabur Diduga Orang Sakit Jiwa Tingkat Tinggi

Ia mengatakan bahwa, perizinan yang diberikan seharusnya diberikan dengan cara yang patut, penuh pengawasan, serta menjunjung tinggi aktivitasnya.

Dari segi hilir terkait adanya penentu satu perusahaan kargo saja yang memonopoli upaya untuk melakukan ekspor benih lobster.

“Probem ini menjadi catatan bagi kita untuk bisa terlibat dalam fungsi pengawasan dan mengawal proses yang sekarang terjadi,” tutur Tama.

Baca Juga: Anies Baswedan Terpapar Covid-19, Pengambilan Keputusan Pemerintahan DKI Jakarta Tak Ada Masalah

Staf khusus menteri juga menjadi sorotan untuk menjadi penentu perusahaan mana yang bisa melakukan ekspor setelah berkoordinasi dengan asosiasi terkait.

“Selayaknya sudah ada perbaikan di internal KKP, terlebih sudah sejak lama ada catatan dari Ombudsman yang mempermasalahkan terkait ekspor benih lobster,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x