21 Tipe Kendaraan ini Dapat Stimulus PPnBM DPT, Begini Penjelasan Menperin

- 1 Maret 2021, 14:42 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat bertemu Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji.*
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat bertemu Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji.* /Dokumen Kemenperin

Tiga tahap tersebut yakni pengurangan 100 persen pada tiga bulan tahap pertama, pengurangan 50 persen pada tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25 persen untuk tiga bulan tahap ketiga.

 Baca Juga: Takziah ke Mendiang Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Telah Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

"Implementasinya akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan," ujar Agus.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah