Kementerian Agama Terus Berusaha Membantu Guru Honorer Agama Jadi PPPK, Ini yang Akan Dilakukan

- 15 Maret 2021, 06:00 WIB
Sekjen Kemenag Nizar
Sekjen Kemenag Nizar /Kemenag.go.id/

LINGKAR KEDIRI Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Kemenag sejak awal mengusahakan agar mereka bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini

Baca Juga: Listrik Padam Jelang Tayangnya Ikatan Cinta, Warga Banyumas Datangi Rumah Pak Kades

Baca Juga: Cara Mengajak Bicara Pasangan yang Ngambek Saat Ada Masalah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.

Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda). 

Baca Juga: Listrik Padam Jelang Tayangnya Ikatan Cinta, Warga Banyumas Datangi Rumah Pak Kades

Baca Juga: Cara Mengajak Bicara Pasangan yang Ngambek Saat Ada Masalah

Jumat (5/3/2021) lalu, tim dari enam kementerian ini juga telah menggelar rapat lagi agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, namun bisa lebih banyak lagi

Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” ujar Nizar.  

Baca Juga: Listrik Padam Jelang Tayangnya Ikatan Cinta, Warga Banyumas Datangi Rumah Pak Kades

Baca Juga: Cara Mengajak Bicara Pasangan yang Ngambek Saat Ada Masalah

Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Baca Juga: Listrik Padam Jelang Tayangnya Ikatan Cinta, Warga Banyumas Datangi Rumah Pak Kades

Baca Juga: Cara Mengajak Bicara Pasangan yang Ngambek Saat Ada Masalah

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama.

Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu

Baca Juga: Listrik Padam Jelang Tayangnya Ikatan Cinta, Warga Banyumas Datangi Rumah Pak Kades

Baca Juga: Cara Mengajak Bicara Pasangan yang Ngambek Saat Ada Masalah

Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” ujar Nizar

Sebagai informasi, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.***

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah