Baca Juga: Diluar Dugaan! Roket China Akan Jatuh ke Bumi Tak Terkendali, Berikut Daerah yang Harus Diwaspadai
f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit;
g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan Salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah; dan
Baca Juga: Diluar Dugaan! Roket China Akan Jatuh ke Bumi Tak Terkendali, Berikut Daerah yang Harus Diwaspadai
h. Seusai pelaksanaan Salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Baca Juga: Diluar Dugaan! Roket China Akan Jatuh ke Bumi Tak Terkendali, Berikut Daerah yang Harus Diwaspadai
5. Panitia Hari Besar Islam atau Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar Salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.
Baca Juga: Diluar Dugaan! Roket China Akan Jatuh ke Bumi Tak Terkendali, Berikut Daerah yang Harus Diwaspadai
6. Silaturahmi dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House atau Halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
Baca Juga: Diluar Dugaan! Roket China Akan Jatuh ke Bumi Tak Terkendali, Berikut Daerah yang Harus Diwaspadai