BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Alokasikan Dana Sebesar Rp55,21 Triliun untuk Masyarakat yang Terdampak

- 20 Juli 2021, 21:34 WIB
BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Alokasikan Dana Sebesar Rp55,21 Triliun untuk Masyarakat yang Terdampak
BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Alokasikan Dana Sebesar Rp55,21 Triliun untuk Masyarakat yang Terdampak /Instagram @jokowi/

“Insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” ujarnya.

Pemerintah selalu memantau dinamika dan mendengar suara-suara rakyat yang terdampak.
Apabila tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap dengan aturan berikut ini:

Baca Juga: Presiden Joko Widodo di Hari Raya Idul Adha: Sabar, Semua Cobaan Dapat Dilalui dengan Baik


Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Doni Salmanan Borong Produk AHA Satu Toko untuk Dibagikan Gratis ke Warga Bandung, Atta: Terima Kasih King

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Tentunya keempat point tersebut didukung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah