LINGKAR KEDIRI – Warganet tengah ramai dengan kabar diblokirnya Steam, Epic Games, dan Paypal oleh Kominfo.
Khusunya para pengguna Steam dan Epic Games merupakan para gamer ini jadi kesulitan untuk mengakses game atau permainan favorit mereka dalam dua situs atau aplikasi tersebut.
Diblokirnya Steam dan Epic Games ternyata merupakan imbas dari aturan baru Kemenkominfo mengenai PSE (penyelenggara sistem elektronik) harus registrasi pada sistem Online Single Submission (OSS).
Pemblokiran ini juga tengah ramai di berbagai media sosial, salah satunya Twitter, di mana warganet menggaungkan tagar #BlokirKominfo yang sekarang berhasil menempati posisi trending 1.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang gagal melakukan registrasi pada sistem Online Single Submission (OSS) pada Jumat kemarin pukul 23.59 WIB.
“Jika mereka belum melakukan registrasi hingga pukul 23.59 WIB, sekali lagi saya mohon maaf kepada masyarakat karena layanan mereka tidak dapat diakses dari Indonesia untuk sementara waktu,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di konferensi pers di sini pada hari Jumat, dilansir LingkarKediri dari Antara.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Disebut di Tahap Tak Memiliki Tujuan dan Harus Menerima Kenyataan Pahit Ini
Namun, dia memastikan pemblokiran itu tidak permanen. Jika file PSE yang tidak terdaftar untuk normalisasi layanan dan memberikan data pendaftaran yang diperlukan, mereka akan diizinkan untuk melanjutkan layanan.