Setelah PSE mendaftar dan mengkonfirmasi bahwa mereka telah menyelesaikan prosesnya, kementerian akan mencabut blok tersebut, kata direktur jenderal.
Pendaftaran PJM swasta sangat penting untuk mewujudkan ruang digital yang kondusif, nyaman, dan aman bagi semua pelaku baik penyedia layanan maupun pengguna, tegasnya.
“Dengan demikian, kita bisa mendapatkan manfaat dari transformasi digital yang sedang dikembangkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menginformasikan bahwa Google dan Alibaba telah mendaftar di OSS secara manual dan telah melengkapi dokumentasi yang diperlukan.
Baca Juga: Konflik Rusia Semakin Memanas, Negara Ini Bertanggungjawab Kirimkan Senjata Ukraina
Selain itu, sejumlah PSE besar belum terdaftar di sistem OSS, termasuk platform e-commerce Amazon; mesin pencari Yahoo! dan Bing; platform game online Dota, Steam, Counter-Strike: Global Offensive, Epic Games, dan Battle.Net; serta platform distribusi digital Origin, ujarnya.
Lebih lanjut, Kemendagri juga berencana mengenakan denda bagi PSE yang tidak mendaftar di OSS, namun aturan mengenai denda tersebut masih dibahas kementerian terkait.***