DPR Percepat Pengesahan RUU Ciptaker, Syarief Hasan: Itu Tidak Mendengar Aspirasi Rakyat Kecil

- 6 Oktober 2020, 10:56 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. /Antara/

Lingkar Kediri - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atas Omnibus Law kini disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Pada sidang paripurna tersebut, fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) walk out dari forum.

Dalam pengesahan RUU Ciptaker itu, DPR seakan-akan mempercepat sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Omnibus Law Dipercepat, Syarief Hasan: Ada Apa?

Baca Juga: Buka Suara Soal Omnibus Law, Novel Baswedan: Pakar Saja Bilang RUU Ciptaker Merugikan Masyarakat

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Syarief Hasan, mempertanyakan tindakan pimpinan DPR RI yang mempercepat jalannya sidang.

Sebelumnya, sidang paripurna pembahasan RUU Ciptaker akan dilaksanakan tanggal 8 Oktober 2020. Namun DPR RI mempercepat menjadi tanggal 5 Oktober 2020.

Dengan dipercepatnya sidang paripurna tersebut, tambah Syarief, akan memunculkan reaksi masyarakat dengan aksi demo.

Baca Juga: Heboh Soal BLT 4 Juta BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasinya

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah