Di masa itu, 'WO' dilakukan dengan sebab tiga permintaan F-PDIP dalam rapat ditolak pimpinan sidang. Sebelum meninggalkan sidang F-PDIP mengajukan tiga permintaan kepada Ketua DPR Agung Laksono.
"Fraksi PDIP kala itu meminta agar rapat dilakukan secaraterbuka dan diawali dengan penjelasan komisi DPT tentang kenaikan harga BBM," ungkap Sekretaris F-PDIP Jacobus Kamarlo Mayong Padang.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Omnibus Law Dipercepat, Syarief Hasan: Ada Apa?
Selain itu, Fraksi PDIP kala itu juga menolak adanya keterangan pers bersama antara pemerintah dan DPR. Penolakan dilakukan karena khawatir takut disalahartikan bahwa DPR mendukung keputusan pemerintah.
Rapat konsultasi DPR dan pemerintah soal kenaikan harga BBM berlangsung tertutup. Tidak ada keputusan yang diambil dalam rapat yang berlangsung selama lima jam ini. Selanjutnya, pembahasan rapat konsultasi dilanjutkan di rapat paripurna.***