Beralih ke pihak pemerintah, Donny membantah adanya upaya pemerintah mempercepat pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Tidak ada upaya untuk mempercepat, itu semua sudah sesuai dengan jadwal," ujarnya.
"Dan proses politik yang berjalan juga sudah dilalui, dan ini saya kira yang terbaik dari upaya parlemen atau pemerintah dalam menyusun UU Cipta Kerja ini," imbuh Donny kepada wartawan, Selasa 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Dapat Prediksi Gempa Bumi dan Tsunami Jika Makhluk ini Terdampar di Pantai, Berikut 5 Faktanya
Oleh karena itu, pemerintah mempersilakan kepada masyarakat untuk melakukan gugatan atau uji materi (judicial review) terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi jika dinilai kurang menguntungkan bagi masyarakat.
"Mekanisme yang sudah disediakan, jadi kalau ada yang keberatan atau ada ketidakpuasan silakan judicial review ke MK, dan pemerintah saya kira sudah siap menghadapi itu," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait aksi demonstrasi buruh pada 6-8 Oktober, Donny mengaku pemerintah tidak punya kuasa untuk melarang buruh menunaikan hak politiknya.
Baca Juga: Anies Baswedan Sakit Parah dan Terkena Wabah Mematikan? Simak Faktanya
Kendati demikian, ia mengimbau kepada para demonstran untuk serius dalam memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Ia pun mengingatkan bahwa Indonesia masih mengalami pandemi yang telah menyebabkan dua krisis sekaligus, yakni kesehatan dan ekonomi.