Omnibus Law Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Staff Presiden: Tidak Puas? Gugat ke MK, Pemerintah Siap

- 7 Oktober 2020, 16:58 WIB
Demonstrasi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.*
Demonstrasi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.* /Pikiran-Rakyat.com

"Jangan kemudian tambah memperburuk kondisi ekonomi yang sekarang sedang kurang baik," tutupnya.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Program JPS Kemnaker, Punya Tujuan Mirip Dengan Kartu Prakerja

Sebelumnya, seperti kabar yang telah beredar, Sidang Paripurna DPR RI yang membahas beberapa permasalahan, salah satunya RUU Cipta Kerja yang akan disahkan, meskipun dua dari sembilan fraksi yang berpartisipasi, menolak keras pengesahan RUU tersebut.

Dua fraksi yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut adalah fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hasilnya, RUU Cipta Kerja pun tetap disahkan menjadi undang-unddang, karena mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Baca Juga: BLT Sebesar 4 Juta per Orang Untuk KK yang Terdaftar BPJS Apa Benar? Simak Penjelasan Berikut

Walaupun pengesahan RUU Cipta Kerja ini memicu gelombang penolakan hebat dari serikat pekerja, para buruh, mahasiswa dan beberapa pihak lain, namun hal itu tak menjadi penghalang bagi para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR untuk tetap mengesahkannya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato yang menjadi wakil pemerintah mengatakan RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efetivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan pekerjaan.

Ia menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja itu akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.***(Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah