Demo Besar Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, Arif Maulana: Kepolisian Tidak Netral

- 8 Oktober 2020, 06:00 WIB
Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi yang menolak, menuntut pembatalan, serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.
Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi yang menolak, menuntut pembatalan, serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh. /Arie Nugraha/ANTARA FOTO

Pada tanggal 2 Oktober, Kapolri Idham Azis menerbitkan surat telegram nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020, terdapat isi dari surat tersebut antara lain menyebutkan, jajaran kepolisian tidak mengizinkan kegiatan demo buruh pada 6-8 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah