"Jangan sampai tempat evakuasi menjadi kluster baru Covid-19. Identifikasi rumah aman yang dapat digunakan sebagai tempat evakuasi sementara" ujar Lilik.
Kedua, pastikan masyarakat yang terpapar mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan.
Ia mengingatkan protokol Kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Baca Juga: PSBB Transisi di DKI Jakarta Masih Berlanjut, Anies Baswedan Klaim Kasus Covid-19 Telah Berkurang
Apabila saat evakuasi tidak dimungkinkan untuk menerapkan protokol Kesehatan, dengan pertimbangan keselamatan, selanjutnya protokol harus diterapkan dengan ketat.
“Kita harus memastikan masyarakat untuk mengetahui apa yang harus dilakukan apabila ada info dari BMKG,” pesannya.
Hal tersebut terkait dengan penyampaian informasi yang diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kabupaten dan kota kepada pihak kecamatan dan selanjutnya di tingkat desa.
Baca Juga: Dua Gempa Hari ini Guncang Lumajang dan Banda Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
“Sosialisasikan informasi kepada masyarakat dengan bijak, jangan menakuti-nakuti,” kata Lilik.
Lilik mengatakan, gunakan bahasa yang mudah dipahami untuk menerjemahkan informasi cuaca sehingga pesan sampai pemangku kepentingan di tingkat kecamatan maupun masyarakat.