LINGKAR KEDIRI - Ditengah terjangan fenomena La Nina sejak awal bulan Oktober 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ajak masyarakat untuk memanfaatkan curah hujan ketika musim hujan sudah mulai turun di beberapa wilayah.
Meskipun hujan berintensitas cukup tinggi yang dipicu oleh fenomena La Nina mungkin dapat berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat.
Namun disisi lain, BNPB menjelaskan, air hujan dapat dimanfaatkan untuk beberapa kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Tuding DPR RI Tukang Stempel dan Jokowi Dalangnya Omnibus Law, Amien Rais: UU Dengan Kejahatan Besar
Baca Juga: Resmi Besok! FPI Bersama Ormas Lainnya Akan Tuntut Jokowi Mundur dan Tolak UU Cipta Kerja
Dilansir dari laman BNPB, pemanfaatan air dari curah hujan yang tinggi tersebut sudah lama dilakukan di tengah masyarakat dengan istilah panen hujan atau rainwater harvesting.
Saat melakukan panen hujan, biasa dikenal dengan langkah TRAP, apa itu?
TRAP adalah singkatan dari Tampung dan manfaatkan (T), Resapkan ke tanah (R), Alirkan ke drainase (A) dan Pelihara masyarakat (P).
Baca Juga: Sosok Sasa, Kartini Milenial yang Lantang Orasi Pancasalah dan Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja