Hadapi Fenomena La Nina, BNPB Ajak Masyarakat Panen Hujan, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 12 Oktober 2020, 15:38 WIB
Indeks potensi fenomena La Nina di Indonesia.
Indeks potensi fenomena La Nina di Indonesia. /Dok. BMKG/BMKG

Ia menyampaikan sekitar 27,5 persen wilayah diprakirakan akan mengalami hujan lebih basah dari normalnya.

BMKG mengidentifikasi wilayah-wilayah pada kondisi tersebut antara lain Aceh bagian utara, sebagian Sumatera Utara, Riau bagian Timur dan Selatan, Sumatera Barat bagian timur, sebagian Jambi, Sumatera Selatan bagian timur, Lampung, sebagian Jawa, Kalimantan bagian utara dan timur, Bali bagian barat.

Tak hanya itu, wilayah lain yang terdampat juga meliputi Sebagian Nusa Tenggara, Pesisir barat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara bagian selatan, Sulawesi barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat dan utara, Gorontalo, Sulawesi utara bagian utara, Pulau Taliabu – Maluku Utara dan Papua Barat bagian utara.

Baca Juga: Nikita Mirzani: Siapa Suruh-suruh Gue Minta Maaf? Siap Pasang Badan Hadapi Pendukung Puan Maharani

Sementara itu, prakiraan puncak musim hujan di beberapa wilayah Indonesia, antara lain Pulau Sumatera diprakirakan mulai dari November, Jawa, Bali, Nusa Tenggara umumnya pada Januari hingga Februari 2021, Kalimantan pada Desember hingga Januari 2021, Sulawesi mulai dari Januari dan April 2021 dan Maluku dan Papua mulai dari Januari dan Maret 2021.

Menyikapi fenomena La Nina, Dwikorita merekomendasikan dua hal. “Optimalisasi tata Kelola air terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Rekomendasi berikutnya yakni penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk mengantisipasi debit ar berlebih.

Baca Juga: Hotman Paris Nyatakan ke DPR dan Menaker, Menuntut Pesangon Saja Harus Sampai ke MA

Dalam memonitor dan membangun kesiapsiagaan dini, setiap pihak dapat mengakses aplikasi Info BMKG yang dapat memonitor prakiraan cuaca hingga tingkat kecamatan.

Ini sangat bermanfaat untuk mempersiapkan dalam mengantisipasi potensi ancaman bahaya hidrometeorologi serta mengurangi risikonya.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah