Hadapi Fenomena La Nina, BNPB Ajak Masyarakat Panen Hujan, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 12 Oktober 2020, 15:38 WIB
Indeks potensi fenomena La Nina di Indonesia.
Indeks potensi fenomena La Nina di Indonesia. /Dok. BMKG/BMKG

LINGKAR KEDIRI - Ditengah terjangan fenomena La Nina sejak awal bulan Oktober 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ajak masyarakat untuk memanfaatkan curah hujan ketika musim hujan sudah mulai turun di beberapa wilayah.

Meskipun hujan berintensitas cukup tinggi yang dipicu oleh fenomena La Nina mungkin dapat berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat.

Namun disisi lain, BNPB menjelaskan, air hujan dapat dimanfaatkan untuk beberapa kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Tuding DPR RI Tukang Stempel dan Jokowi Dalangnya Omnibus Law, Amien Rais: UU Dengan Kejahatan Besar

Baca Juga: Resmi Besok! FPI Bersama Ormas Lainnya Akan Tuntut Jokowi Mundur dan Tolak UU Cipta Kerja

Dilansir dari laman BNPB, pemanfaatan air dari curah hujan yang tinggi tersebut sudah lama dilakukan di tengah masyarakat dengan istilah panen hujan atau rainwater harvesting.

Saat melakukan panen hujan, biasa dikenal dengan langkah TRAP, apa itu?

TRAP adalah singkatan dari Tampung dan manfaatkan (T), Resapkan ke tanah (R), Alirkan ke drainase (A) dan Pelihara masyarakat (P).

Baca Juga: Sosok Sasa, Kartini Milenial yang Lantang Orasi Pancasalah dan Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja

Juga, air hujan yang turun dapat ditampung sebagai cadangan air di kemudian hari, khususnya pada daerah yang sering dilanda kekeringan saat kemarau datang.

Pemanfaatan air hujan tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk konsumi rumah tangga tetapi juga kawasan Industri.

Hal tersebut disampaikan Peneliti dari Universitas Gadja Mada (UGM) Agus Maryono dalam diskusi secara virtual dalam pembahasan fenomena La Nina, pada Minggu 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Dua Gempa Hari ini Guncang Lumajang dan Banda Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Air hujan dapat ditampung dan digunakan saat musim kemarau tiba. Air hujan bisa juga dialirkan ke sumur untuk menambah debit air tanah.

Terkait dengan ketahanan pangan, air hujan dapat disulap menjadi pupuk dan pestisida alami.

Agus menyampaikan, air hujan dapat dimanfaatkan dalam budidaya ikan.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pedas Prabowo 'Rezim Tangan Besi' Sebagai Atasannya Sendiri dan Pemerintahan Jokowi

Ia mengatakan, gerakan panen air hujan ini telah dilakukan berbagai komunitas di banyak wilayah seperti di Jawa, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Papua dan Sumatera.

Menurut Agus, dengan gerakan ini bermanfaat untuk berbagai hal, banjir dan kekeringan berkurang, Kesehatan, pertanian dan perikanan meningkat, air tanah dan alam terjaga, lingkungan sehat dan masyarakat sejahtera.

Indonesia sedang menghadapi fenomena La Nina yang berdampak pada intensitas curah hujan tinggi.

Baca Juga: Berikut 4 Kode Redeem FF Update 11 Oktober, Segera Dapatkan Hadiahnya

Berdasarkan catatan historis Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sepanjang terjadinya fenomena tersebut, umumnya 40 persen curah hujan di atas normal.

Menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan, potensi cuaca ini harus diwaspadai secara dini.

“Beberapa provinsi sudah memasuki musim hujan dan perlu diwaspadai hujan di atas normal meskipun tidak sama di setiap wilayah,” ujar Dwikorita, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca Juga: PSBB Transisi di DKI Jakarta Masih Berlanjut, Anies Baswedan Klaim Kasus Covid-19 Telah Berkurang

Dwikorita melanjutkan, bahwa dampak La Nina terhadap curah hujan di beberapa wilayah Indonesia beragam.

Berdasarkan analisis cuaca, bulan Oktober dan November dampak fenomena ini di wilayah tengah dan timur.

Sedangkan pada Desember, Januari dan Februari, dampak La Nina di wilayah tengah hingga utara Indonesia.

Baca Juga: Insentif Prakerja Kamu Belum Cair? Simak 7 Tips ini Agar Tak Ada Kendala

Ia menyampaikan sekitar 27,5 persen wilayah diprakirakan akan mengalami hujan lebih basah dari normalnya.

BMKG mengidentifikasi wilayah-wilayah pada kondisi tersebut antara lain Aceh bagian utara, sebagian Sumatera Utara, Riau bagian Timur dan Selatan, Sumatera Barat bagian timur, sebagian Jambi, Sumatera Selatan bagian timur, Lampung, sebagian Jawa, Kalimantan bagian utara dan timur, Bali bagian barat.

Tak hanya itu, wilayah lain yang terdampat juga meliputi Sebagian Nusa Tenggara, Pesisir barat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara bagian selatan, Sulawesi barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat dan utara, Gorontalo, Sulawesi utara bagian utara, Pulau Taliabu – Maluku Utara dan Papua Barat bagian utara.

Baca Juga: Nikita Mirzani: Siapa Suruh-suruh Gue Minta Maaf? Siap Pasang Badan Hadapi Pendukung Puan Maharani

Sementara itu, prakiraan puncak musim hujan di beberapa wilayah Indonesia, antara lain Pulau Sumatera diprakirakan mulai dari November, Jawa, Bali, Nusa Tenggara umumnya pada Januari hingga Februari 2021, Kalimantan pada Desember hingga Januari 2021, Sulawesi mulai dari Januari dan April 2021 dan Maluku dan Papua mulai dari Januari dan Maret 2021.

Menyikapi fenomena La Nina, Dwikorita merekomendasikan dua hal. “Optimalisasi tata Kelola air terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Rekomendasi berikutnya yakni penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk mengantisipasi debit ar berlebih.

Baca Juga: Hotman Paris Nyatakan ke DPR dan Menaker, Menuntut Pesangon Saja Harus Sampai ke MA

Dalam memonitor dan membangun kesiapsiagaan dini, setiap pihak dapat mengakses aplikasi Info BMKG yang dapat memonitor prakiraan cuaca hingga tingkat kecamatan.

Ini sangat bermanfaat untuk mempersiapkan dalam mengantisipasi potensi ancaman bahaya hidrometeorologi serta mengurangi risikonya.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x