Biar Tak Repot Urusan Birokratik, UU Cipta Kerja Sangat Menentukan Kemajuan Indonesia

- 13 Oktober 2020, 09:59 WIB
 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. /ANTARA/Hafidz Mubarak/

Dimana, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan memprosesnya dengan singkat.

Baca Juga: Hadapi Fenomena La Nina, BNPB Ajak Masyarakat Panen Hujan, Simak Penjelasan Lengkapnya

Diharapkan kedepannya, riset dan inovasi karya anak bangsa mampu menjadi produk unggulan yang bisa mengatasi berbagai persoalan bangsa.

Contohnya sudah ada, seperti di awal pandemi Covid-19 dulu, tak sedikit rumah sakit yang kekurangan alat kesehatan untuk membantu para pasien.

Dan pada akhirnya, Indonesia melalui BPPT dan PT Land bisa memproduksi sendiri alat yang dibutuhkan, yakni ventilator dan respirator.

Baca Juga: Dua Gempa Hari ini Guncang Lumajang dan Banda Aceh, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

"Dengan kata lain, pengaturan riset dan inovasi yang ada dalam UU Cipta Kerja ini menunjukkan bahwa DPR RI dan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penelitian dan inovasi anak bangsa," imbuh Sugeng.

"Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, kemajuan setiap bangsa sangat ditentukan oleh riset dan inovasinya," pungkasnya***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah