Dalam melakukan penanganan terhadap konten atau berita hoax, Samuel juga mengungkapkan bahwa kementerian selalu melakukan uji fakta.
Baca Juga: Simak Sinopsis Resident Evil Retribution dan Alur Sesi Film Lainnya
Uji fakta tersebut dilakukan dengan memverifikasi informasi yang masuk ke berbagai pihak terkait.
Apabila ditemukan bahwa informasi yang beredar merupakan hoax, pemerintah akan memberikan tanda atau stempel hoax terhadap konten tersebut.
Bukan hanya itu, Samuel juga menegaskan bahwa langkah hukum bisa saja diambil, jika hoax yang beredar meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Cara Membuat Bonsai Cukup Mudah Loh! Berikut 5 Langkah dan Tips Bikin Tanaman Kerdil Idamanmu
“Tapi, kalau ada orang yang bertujuan membuat keonaran, akan berhubungan dengan polisi.” pungkasnya.***