Berikut Cara Daftar Bantuan Presiden Usaha Mikro Atau BLT UMKM Gelombang 2, dan Cek Penerima Bantuan

- 20 Oktober 2020, 08:03 WIB
Tangkap Layar website dekopumkm.bandung.go.id cara daftar BLT UMKM
Tangkap Layar website dekopumkm.bandung.go.id cara daftar BLT UMKM /depkopumkm.go.id

Dikutip dari halaman Kementerian Koperasi UKM (kemenkop UKM), untuk mendapatkan bantuan UMKM Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM), ada beberapa syarat sebagai berikut.

Syarat Mendapat Bantuan Presiden Usaha Mikro Atau BLT UMKM Gelombang 2

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan / Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Siapkan Sekolah Tatap Muka, Pemkot Surabaya Lakukan Test Swab Hingga Pendataan Guru

Jika memenuhi syarat, calon penerima bantuan UMKM, wajib melengkapi data untuk segera dapat menderdaftar sebagai penerima Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Data Untuk Mendapat Bantuan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Harga HP Samsung Oktober 2020 dari Rp1 Jutaan Hingga Rp20 Jutaaan, Cek disini Tipenya

Setelah syarat dan data terpenuhi, maka pelaku UMKM dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota masing-masing.

Proses terakhir adalah menunggu pihak terkait melakukan penilaian kelayakan, jika dinilai layak mendapat Banpres UMKM Rp2,4 juta, pelaku UMKM akan diusulkan oleh pengusul untuk mendapatkan bantuan UMKM.

Pengusul bantuan BPUM atau BLT UMKM untuk usaha mikro antara lain:

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yeng terdaftar OJK
  • Kementerian / Lembaga

Baca Juga: Takedown Ribuan Hoax Soal COVID-19, Kominfo Telah Lakukan Uji Fakta dan Literasi Digital

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x