Menaker Ida Fauziyah Serahkan JPS Bagi Kelompok Kerja Perempuan Terdampak Covid-19 di Mojokerto

- 24 Oktober 2020, 10:18 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan Program JPS pada perwakilan Kelompok Perempuan terdampak pandemi, di Mojokerto, Jatim, Jumat 23 Oktober 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan Program JPS pada perwakilan Kelompok Perempuan terdampak pandemi, di Mojokerto, Jatim, Jumat 23 Oktober 2020. /Humas Kemnaker

LINGKAR KEDIRI - Pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini. Protokol kesehatan pun terus diterapkan di mana-mana. Usaha pemerintah juga tak henti untuk menangani dampak dari pandemi ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan langkah strategi penanganan Covid-19 dengan cara menyerahkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi tenaga kerja mandiri kelompok perempuan yang berada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada hari Jumat, 23 Oktober 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan, bahwa dampak pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini tak hanya berdampak persoalan kesehatan.

Baca Juga: Hari Dokter Nasional 2020, Inilah Sejarah Berdirinya IDI di Indonesia

Baca Juga: Inilah 8 Tersangka Kebakaran Kejagung, Dari Tukang Bangunan Hingga Pejabat, Simak Kronologisnya

“Pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja hingga penurunan daya beli masyarakat,” ucap Ida Fauziyah, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa meringankan beban masyarakat pada umumnya dan untuk keluarga pada khususnya, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi kelompok rumah tangga dan pekerja perempuan.

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sebentar Lagi, Segera Cek Data Anda Agar Dana Dapat Cair

Program JPS tersebut terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya.

Program ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar ataupun mengurangi dampak dari pandemi.

“Program tenaga kerja mandiri ini diberikan bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan kartu prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah dan terkena dampak pandemi covid-19,” ujarnnya.

Baca Juga: Cek Online Banpres UMKM 2,4 Juta Cukup Pakai NIK di KTP atau KK, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

Program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitarnya.

Sumber daya tersebut nantinya akan diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Bantuan yang akan diberikan dalam program ini berupa uang untuk modal usaha, membeli peralatan, dan modal pelatihan.

Baca Juga: Cek Online Banpres UMKM 2,4 Juta Cukup Pakai NIK di KTP atau KK, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

“Nantinya dalam satu kelompok yang terdiri maksimal 20 orang akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp40 juta. Program ini sudah berjalan hingga 40 persen dari 12.500 kelompok penerima,” jelas Ida Fauziyah.

Sihartono selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker menyatakan, bahwa penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto tahun 2020 diberikan kepada 15 kelompok dengan total seluruh 300 orang penerima.

“Bantuan ini diharapkan mampu menyentuh langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka  tekuni,” lanjutnya.

Baca Juga: Identitas Pembunuh Yulia yang Terbakar di Dalam Mobil Mulai Terbongkar, Begini Kata Polisi

Walaupun terjadi pembatasan mobilitas, Suhartono berharap hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas dikarenakan wirausaha baru tidak hanya berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, namun juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.

Salah satu penerima JPS, Nur Akromah menyambut baik dan antusias atas penyerahan bantuan ini.

Menurutnya hal ini berdampak baik untuk kelompok perempuan dalam mengasah keterampilan dan kompetensinya untuk peningkatan ekonomi keluarga pada khususnya dan untuk ekonomi masyarakat umum.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x