Sebelumnya pemerintah hanya menargetkan 9 juta keluarga untuk tahun 2020.
Untuk diketahui, Kebijakan bantuan tunai sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19).
Penerima Bantuan Sosial Tunai ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Hari Cuti Bersama Tahun 2020, Catat Tanggalnya Agar Bersiap Liburan Dengan Keluarga
Penyaluran bantuan sosial ini menggandeng PT Pos sebagai mitra penyalur hingga bisa tersampaikan langsung kepada penerima manfaat.
Diberitakan sebelumnya melalui Kemensos bahwa pemerintah telah meluncurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Program Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH sebesar Rp500 ribu ini dipersiapkan untuk 9 juta KPM.
Baca Juga: Bintang Emon Kritik Pemerintah Dengan Cerdas, Rocky Gerung: Emon Layak Jadi Staff Ahli KSP
Melalui program ini, peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non PKH akan mendapat tambahan bansos berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Bantuan langsung tunai (BLT) ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.***