Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Secara Online Melalui Link Bank BRI, Begini Caranya

- 31 Oktober 2020, 05:40 WIB
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM BPUM, Simak 5 Cara Dapat Dana Rp2,4 Juta dari Kemenkop
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM BPUM, Simak 5 Cara Dapat Dana Rp2,4 Juta dari Kemenkop /Toni Kamajaya - MediaPakuan/

 

LINGKAR KEDIRI – Terkait daftar penerima Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM dengan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta, untuk pendaftar yang berhasil diterima akan mendapatkan notifikasi SMS dari masing-masing Bank penyalur bantuan.

Namun, perlu diwaspadai maraknya SMS penipuan mengenai Banpres BLT UMKM, untuk memastikannya dapat langsung mengeceknya di Bank bersangkutan, atau dapat cek daftar nama penerima bantuan BLT UMKM melalui link Bank BRI.

Untuk memastikan penerima bantuan bisa mengunjungi link eform.bri.co.id/bpum guna memastikan apakah namanya benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Waspada! Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, BPPTKG: Waspadai Bahaya Lahar Saat Terjadi Hujan

Sebelum anda akses link tersebut silahkan siapkan NIK KTP terlebih dahulu, berikut langkah-langkah untuk cek daftar penerima bantuan Banpres BLT UMKM secara online.

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Kemudian klik Proses Inquiry
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Ucapan Macron Berbuntut Boikot Produk Prancis di Turki, Simak Profil Presiden Turki Tayyip Erdogan

Jika anda terkonfirmasih sebagai penerima bantuan BLT UMKM, segera kunjungi kantor Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Kemudian untuk pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening, masih bisa mencairkan bantuan dengan cara membawa kartu identitas, untuk kemudian dibuatkan kartu rekening di kantor Bank yang bersangkutan.

Dikutip dari halaman Kementerian Koperasi UKM (kemenkop UKM), untuk mendapatkan bantuan UMKM Banpres Produktif BPUM atau Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM), ada beberapa syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Gempa Melanda Turki dan Yunani : Berikut 5 Analisis BMKG, Salah Satunya Mengakibatkan Tsunami

Syarat Mendapat Bantuan Presiden Usaha Mikro Atau BPUM BLT UMKM

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan / Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Gempa Melanda Turki dan Yunani : Berikut 5 Analisis BMKG, Salah Satunya Mengakibatkan Tsunami

Surat Keterangan Usaha (SHU) sering kali tidak dimiliki dan artinya membuat pendaftar menjadi gagal lolos, solusinya adalah dengan membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU, yang bisa didapatkan dari kantor kelurahan tempat usaha.

Perlu diketahui, pelaku UMKM dapat mengajukan diri meskipun domisili KTP dan tempat usaha berbeda.

Jika memenuhi syarat, calon penerima bantuan UMKM, wajib melengkapi data untuk segera dapat menderdaftar sebagai penerima Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Insiden Prancis: 3 Orang Tewas di Gereja Nice, Tersangka Berucap Allahu Akbar Diduga Dari Tunisia

Data Untuk Mendapat Bantuan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • Nomor rekening

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Baca Juga: Kemenkominfo Buka Lowongan Kerja Untuk 3 Posisi, Apa Saja? Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Selanjutnya, setelah menerima pesan singkat (SMS) penerima program Banpres BPUM atau BLT UMKM diharapkan segera melakukan verifikasi ke bank penyalur atau melalui link yang tadi dijelaskan. Lalu, pihak bank akan melakukan verifikasi ulang dan proses pencairan dan bisa dilakukan.***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x