Menanggapi Sikap Presiden Prancis, Berikut Himbauan MUI

- 31 Oktober 2020, 18:43 WIB
Logo MUI
Logo MUI /foto: Twitter@MUIPusat//

 

LINGKAR KEDIRI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis surat pernyataan dan himbauan untuk menanggapi sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Surat pernyataan dan himbauan dari MUI bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Sekertaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Dalam surat pernyataan tersebut, MUI menghimbau untuk umat Islam melakukan boikot semua produk Prancis, langkah melakukan boikot tersebut akan dilakukan sampai dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta maaf atas sikapnya kepada seluruh umat Islam di dunia.

Baca Juga: Peringatan Halloween 2020: Berikut 13 Rekomendasi Film Horor, 8 Diantaranya Adalah Drama Korea

Selain itu, MUI menganggap Presiden Prancis Emmanuel Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia.

MUI juga menganggap Presiden Prancis Emmanuel Macron tetap angkuh dan sombong dengan memuji sikap kelompok pejunjung tinggi kebebasan berekspresi.

"Dengan demikian, Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih ari 1,9 miliar di muka bumi ini," tulis MUI dalam surat pernyataan.

Himbauan mengenai boikot produk Prancis disampaikan MUI dalam surat tersebut pada nomor 1, dimana surat pernyataan tersebut terdiri dari tujuh poin.

Baca Juga: Awas! Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Semakin Tinggi, Berikut Tandanya Menurut BPPTKG

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x