Alasan Dibalik Terciptanya UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19 Indonesia

- 5 November 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi Investasi.
Ilustrasi Investasi. /Pixabay/TheDigitalWay

LINGKAR KEDIRI - Pandemi Covid-19 membawa dampak besar bagi perekonomian negara. Kondisi ini membuat pemerintah berupaya memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam dunia perekonomian berjalan memiliki siklus. Siklus tersebut terjadi sesuai situasi dan masalah yang ada.

Ada beberapa masalah yang bersifat destruktif seperti climate change, teknologi digital, hingga musibah seperti permasalahan yang timbul akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Joe Biden Prediksi Akan Menang, Trump Bakal Menggugat, Pakar Pemilu AS: Sembrono!

Baca Juga: Kembali Berulah, Trump dan Pendukungnya Sebarkan Kebohongan Pemilu

Terkadang, siklus perekonomian terjadi durasi pendek atau durasi panjang. Siklus tinggi namun kemudian jatuh. Siklus tersebut tidak bisa dikendalikan, namun bisa diminimalisir dampaknya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, bahwa kondisi seperti ini yang harus dilakukan adalah menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam rangka untuk menjaga perekonomian dan negara itu dalam kondisi yang tidak selalu dapat diprediksi.

Tekanan yang dialami Indonesia saat ini membuat APBN melakukan countercyclical atau menjaga kestabilan ekonomi negara Indonesia.

Baca Juga: Anda Punya UMKM dan Ingin Promosi Gratis di Lingkar Kediri? Ini Syarat dan Ketentuannya

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kementrian Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x