Besaran dana atau indeksnya masing-masing masih sama yakni Rp200 ribu per KPM.
"Kemensos juga masih akan melanjutkan satu bansos khusus selama pandemi COVID-19 yakni BST," katanya.
BTS akan dijalankan kembali di tahun 2021 dengn pola yang lebih baik. Harapannya dalam menekan angka kemiskinan selama pandemi berlangsung.
BST masih dilanjutkan dari Januari - Juni 2021, untuk KPM sebanyak 9 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu per KPM per bulan.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Bantah Penyaluran BSU Termin II Ada Penundaan, Berikut Penjelasannya!
Program BST sifatnya fleksibel dengan tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.
"Kemensos juga terus melanjutkan berbagai program yang diharapkan menambah efektivitas upaya meredam dampak pandemi COVID-19 baik di bidang rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin, "ujar Juliari.
Angka kemiskinan terus ditekan agar masyarakat bisa sejahtera. Berbagai program di atas terus diupayakan sebaik mungkin.***