Sebelumnya, pada termin I untuk periode September-Oktober kemarin, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau BSU kepada 12.252.668 pekerja maupun buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.
Baca Juga: Tetap Kukuh! Trump Akui Kemenangan Joe Biden: Dia Menang karena Pemilu Dicurangi
Menaker mengatakan, bahwa masih ada calon penerima BSU yang belum mendapatkan bantuan tersebut, lantaran terkendala beberapa masalah data pencairan.
Kendala tersebut seperti duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau yang telah dibekukan.
Selain itu, terdapat yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening yang diberikan tidak terdaftar di kliring bank yang didaftarkan.
Baca Juga: UNESCO Tetapkan Bunaken Sebagai Cagar Biosfer, Banyak Wisata Surga di Sulawesi Utara
Total dari jumlah rekening bank calon penerima yang bermasalah tersebut sekitar 151 ribu.
Menaker Ida berharap, para pekerja yang merasa berhak mendapat subsidi gaji atua BSU tapi masih terkendala dalam data maupun penyalurannya, agar segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat segera diperbaiki.***