Pemkab Sleman Memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Merapi

- 4 Januari 2021, 20:50 WIB
Penampakan aktivitas Gunung Merapi difoto dari sudut Kaliurang Sleman, Jogjakarta, 3 Januari 2021
Penampakan aktivitas Gunung Merapi difoto dari sudut Kaliurang Sleman, Jogjakarta, 3 Januari 2021 /antara

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi karena aktivitas vulkanis gunung api aktif tersebut masih mengalami peningkatan.

Setelah pemberlakuan status tanggap darurat bencana erupsi Merapi berakhir pada 30 November 2020.

Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang pemberlakuannya dari 1 sampai 31 Desember 2020 dan memperpanjang lagi pemberlakuannya dari 1 hingga 31Januari 2021.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Disalurkan dalam 2 Periode, Begini Jadwal dan Aturanya

"Berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG pada 18 hingga 24 Desember 2020 telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanis sehingga status aktivitas Gunung Merapi tetap pada status Siaga atau level III," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto di Sleman, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa saat ini masih ada potensi bahaya guguran lava, lontaran material vulkanis, dan awan panas dari Gunung Merapi.

Di samping itu, ia melanjutkan, masih ada 240 warga dari kawasan Gunung Merapi yang mengungsi di tempat pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, dan membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Memasuki Tahun Baru 2021, Hilangkan Beberapa Mitos Tentang Nutrisi Berikut Ini

Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Disalurkan, BPOM Katakan Belum Boleh Disuntikan

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x