LINGKAR KEDIRI - Masa jabatan Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat memang sudah berakhir.
Miliarder yang lengser sebagai presiden Amerika Serikat (AS) itu sebelum lengser menghabiskan hari-hari terakhirnya di Washington DC dengan terputus dari legiun dan para pendukungnya.
Bahkan ia juga dilarang bermedia sosial Twitter dan Facebook. Hal itu lantaran postingan provokatidnya yang dinilai bisa merugikan.
Jika dilihat dari kejadian itu memang momen terakhir Trump menyedihkan.
Dan diketahui saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat resmi mengirim satu artikel pemakzulan terhadap Donald Trump ke Senat.
Jika nanti ia dinyatakan bersalah oleh Senat dalam sidang pemakzulan, Trump tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2024.
Baca Juga: Hati-hati!, Ketahui Ini Sebelum Pacaran dengan Zodiak Capricon, Segera Simak Begini Ulasannya!