Jabatan Donald Trump Berakhir, Ia Tetap akan Disidang dan Mendapat Konsekuensi Hukum

- 26 Januari 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi Donald Trump yang akan dimakzulkan pada 8 Februari 2021.
Ilustrasi Donald Trump yang akan dimakzulkan pada 8 Februari 2021. /PIXABAY/

Dan juga berusaha untuk melanjutkan agenda pemerintahannya.

Baca Juga: Mantan Sekretaris Kemensetneg Dipanggil KPK, Begini Kronologinya

"Kantor akan bertanggung jawab untuk mengelola korespondensi, pernyataan publik, penampilan, dan kegiatan resmi Presiden Trump untuk memajukan kepentingan Amerika Serikat dan untuk menjalankan agenda Pemerintahan Trump melalui advokasi, pengorganisasian, dan aktivisme publik," tulis sebuah pernyataan dilansir Reuters pada Selasa, 26 Januari.

Dalam sambutan perpisahan di hari terakhirnya sebagai presiden, Trump mengatakan kepada para pendukung bahwa, "Kami akan kembali dalam beberapa bentuk."

Usai itu, Trump tidak muncul di depan umum sejak terbang hari itu ke resor Mar-a-Lago miliknya di Palm Beach, Florida.

Baca Juga: Bingung Kembalikan Mood Pasangan? Inilah 6 Cara Yang Dapat Kamu Lakukan

Sebelum meninggalkan kantor, Trump pernah berbicara dengan rekannya tentang pembentukan partai politik yang disebut "Partai Patriot," dikutip dari laporan Wall Street Journal.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: REUTERS Wall Street Journal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah