LINGKAR KEDIRI – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa selebgram Millen Cyrus ditahan di sel khusus.
“MC ini kita tempatkan di sel khusus sambil menunggu pemberkasan yang kita lakukan,” ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu 23 November 2020 sebagaimana dikutip dari laman Antara.
Sebelumnya beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Millen akan ditempatkan di sel laki-laki. Namun dalam hal ini, Yusri mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil kebijakan khusus terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Bakal Ada Gerhana Bulan Penumbra 30 November 2020, Berikut Lokasi Untuk Menyaksikan Seluruh Fase
Baca Juga: Mengadu ke Prabowo Subianto, Menteri KKP Edhy Ditangkap KPK, Padahal 2 Pekan Lalu Pamitan ke AS
“Memang beredar di media sosial bahwa yang bersangkutan bergabung di sel laki-laki, yang bersangkutan memang statusnya laki-laki dari KTP, tapi mengingat situasional, jadi kebijakan Kapolres, yang bersangkutan di tempatkan di sel khusus,” kata Yusri.
Diketahui sebelumnya Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Kapolres menegaskan bahwa penetapan Millen sebagai tersangka berdasarkan pada hasil tes urine yang terbukti positif dan ditemukannya barang bukti narkotika saat penggerebekan.
Baca Juga: Satpol PP Jakbar: Rp800 Juta Terkumpul dari Sanksi Administrasi Pelanggar Tertib Masker