Berujung Maaf, Wasekjen Gerindra Sebut PKI Dulu Menyatu ke PDIP yang Memimpin Koalisi Jokowi-Ma'ruf

7 Oktober 2020, 11:17 WIB
Potret Ahmad Dhani /@ahmadhaniofficial/instagram.com

LINGKAR KEDIRI - Ahmad Dhani, pentolan band rock legendaris Dewa19 yang saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, tiba-tiba jadi sorotan publik akibat pernyataannya yang berujung kontroversi.

Berawal dari pesan khususnya di hari jadi ke-75 TNI lalu, suami dari Mulan Jameela tersebut yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Gerindra berbuntut panjang hingga berujung perdebatan publik.

Dari pesannya tersebut, Ahmad Dhani meminta TNI untuk fokus kepada bahaya laten komunis.

Baca Juga: Apa Itu Mosi Tidak Percaya? Viral Usai Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Dianggap Hina Jokowi? Najwa Shihab Dipolisikan, Buntut dari Wawancara Bangku Kosong Menkes Terawan

Buntut dari pernyataan yang kontroversial tersebut, ujung-ujungnya Ahmad Dhani meminta maaf.

Ahmad Dhani meminta maaf terkait ucapannya soal bahaya laten komunis dan sejarah peleburan PKI ke PDIP.

"Jadi saya minta maaf jika ada anggota PDIP yang marah," ucapnya.

 Baca Juga: Kabar Gembira! Pertalite Akan Turun Harga dari Rp7650 Menjadi Rp6450

"Karena saya hanya menyampaikan apa yang ada di benak masyarakat untuk menjadi koreksi bersama," imbuhnya pada Senin, 5 Oktober 2020.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa masyarakat berhak untuk menduga upaya yang mencoba menghilangkan pelajaran sejarah G30S/PKI.

"Masyarakat berhak menduga ada invisible hand (tangan tak terlihat) yang mencoba menghilangkan pelajaran sejarah G30S/PKI, tidak adanya gairah untuk nobar film G30S/PKI," sebut Dhani.

Baca Juga: Dapat Prediksi Gempa Bumi dan Tsunami Jika Makhluk ini Terdampar di Pantai, Berikut 5 Faktanya

Permintaan maaf Ahmad Dhani tersebut terucap, lantaran merasa bersalah atas pernyataannya yang menyindir adanya Neokomunisme atau Komunis Gaya Baru, khususnya kepada fraksinya, PDIP.

Hal tersebut merupakan buntut dari perkaranya sebelumnya yang sudah terlanjur viral.

Dilansir dari Warta Ekonomi melalui Pikiran Rakyat (PR) dalam artikelnya "Wasekjen Gerindra Sebut PKI Dulu Melebur ke PDIP, TNI Waspada! Buntutnya Ahmad Dhani pun Minta Maaf!" pada 7 Oktober 2020, Ahmad Dhani menyebutkan bahaya dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Berpihak Kepada Siapa? Berikut Poin Penting Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Bahaya laten itu komunis (PKI) karena ada dalam TAP MPRS No 25 tahun 1966. HTI-FPI-DI TII tidak ada di dalam Tap MPR," ujarnya.

Ahmad Dhani melanjutkan, "Jadi fokus saja pada perintah TAP MPRS No 25 tahun 1966," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 5 Oktober 2020.

Lanjutnya, ia menegaskan tidak ada HTI hingga DI-TII di tiga partai politik besar saat ini.

Baca Juga: Sah! Omnibus Law RUU Cipta Kerja Resmi Menjadi Undang-undang, Diketok Palu oleh DPR RI

Menurut dia, orang yang teriak waspada HTI hingga DI-TII terkesan norak.

"Saya bisa pastikan tidak ada HTI-FPI-DI TII di Partai Gerindra, Golkar apalagi PDIP. Jadi 3 partai besar ini aman tersusupi dari 3 unsur tersebut," ucapnya dengan yakin.

"Malah jadi norak jika ada yang teriak-teriak waspada HTI-FPI Atau DI-TII (pesan kepada" netizen) wong 3 partai ini yang menjadi penentu arah kebijakan negara," ucah Dhani.

Baca Juga: Anies Baswedan Sakit Parah dan Terkena Wabah Mematikan? Simak Faktanya

"Apalagi kok takut sama PKS? Tidak rasional," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dhani bicara soal Neo PKI atau Komunisme Gaya Baru, ia mengatakan sejarah PKI yang menurutnya melebur ke partai.

"Sebaliknya, mengapa masyarakat takut ada NEO PKI? Karena PKI dulu melebur ke PDIP dan rakyat tahu PDIP memimpin koalisi Jokowi-Ma'ruf," sebutnya.

Baca Juga: Rayakan HUT TNI, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis, Simak Caranya Berikut

"Apalagi rakyat juga sudah tahu soal Pancasila mau diganti Trisila bahkan Ekasila," lanjut Dhani.

Lantas, ia berpesan agar TNI fokus atas bahaya laten komunis.

"Jadi pesan saya kepada TNI, fokus kepada bahaya laten komunis," tambahnya.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Program JPS Kemnaker, Punya Tujuan Mirip Dengan Kartu Prakerja

Yang disampaikan Dhani, merupakan amanat TAP MPRS No 25 tahun 1966. TAP MPRS No 25 tahun 1966 jangan hanya dibaca saja, namun harus ada implementasi dari amanat TAP MPRS tersebut.

Menurutnya, Pemimpin TNI lebih tahu apa saja konkretnya.

"Jadi jika ada yang mau teriak bahaya laten HTI-DI TII, perintahkan legislator buat TAP-nya dulu. Jangan asal nguap. Ingat, komplotan yang mau mengganti Pancasila dengan Trisila-Ekasila sudah di depan mata. Waspadalah, waspadalah!" tegasnya.***(Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler