Debat Sengit Perwakilan Pengesahan Cipta Kerja di Mata Najwa, Nana juga Sindir Puan Maharani

8 Oktober 2020, 09:41 WIB
Potongan acara Mata Najwa. /Tangkap layar Mata Najwa

LINGKAR KEDIRI - Bertajuk 'Mereka-mereka Cipta Kerja', program siaran layar kaca Trans7 Mata Najwa berlangsung menegangkan, Rabu malam, 7 Oktober 2020. Perdebatan dalam tema teersebut dihadiri empat narasumber dari perwakilan DPR RI dan pemerintah.

Membahas polemik Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang menjadi perbicangan hangat publik saat ini, Presenter Najwa Shihab mengundang narasumber seperti Supratman Andi Agtas selaku Ketua Badan Legislasi DPR, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah, Direktur Eksekutif Lokatara Haris Azhar dan perwakilan dari pemerintah.

Tak dapat dihindari, perdebatan sengit pun terjadi antara Supratman dengan Haris Azhar. Seperti apa? simak penjelasan dibawah.

Baca Juga: Benarkah? DPR RI Sangkal 12 Poin Omnibus Law Cipta Kerja yang Membuat Geram Rakyat, Simak Faktanya

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Staff Presiden: Tidak Puas? Gugat ke MK, Pemerintah Siap

Haris Azhar menyebut DPR RI tidak melaksanakan sesuai prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan (Perpu).

Kalau membicarakan kepentingan untuk parlemen, Haris berpesan bahwa Undang-undang (UU) yang dibahas tersebut untuk 260 juta lebih rakyat yang ada di Tanah Air.

"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peratuaran Perundang-undangan (Perpu)," ucap Haris, seperti dilansir dari Jurnalgaya (PRMN) dalam artikelnya "Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic karena Anda Semua Berhak Bicara" pada 8 Oktober 2020.

Baca Juga: DPR Percepat RUU Karena Anggotanya Positif Covid19? KSP: Tak Ada Upaya Percepat, Sudah Sesuai Jadwal

Pernyataannya tersebut direspon dengan santai oleh Supratman, selaku Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR. Ia mengatakan, tidak ada yang mengenal Haris.

"Haris ga ada yang pernah kenal," tutur Supratman dengan santai.

Ucapannya tersebut sontak membuat panas suasana dan muncul perdebatan.

Baca Juga: Anggota DPR Sudah Positif Covid-19 Sebelum Sidang? ini Alasan Pengesahan RUU Cipta Kerja Dipercepat

Haris dan Ketua Baleg itu pun saling membalas opini, sehingga perdebatan pun makin sengit.

Bahkan, beberapa kalimat yang terlontar dari mulutnya tidak terdengar jelas akibat saling menginterupsi pembicaraan.

Sang presenter, Najwa Shihab kemudian mencoba menengahi dengan meminta kedua orang ini tenang. Ia lalu berkata tidak akan mematikan mic karena semua berhak bicara.

Baca Juga: Surat Terbuka Menaker Ida Fauziyah: Hati Saya Bersama Kalian, Bacalah Secara Utuh RUU ini

"Saya tidak akan mematikan mic," tutur Nana, sapaan akrab Najwa Shihab.

Ucapan Nana itu seolah-olah menyindir Puan Maharani, pimpinan DPR yang mematikan mic saat Fraksi Demokrat menyampaikan kritiknya terhadap UU Omnibus Law di Sidang Paripurna yang digelar Senin, 5 Oktober 2020 kemarin.

Saat itu, Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan terkait Omnibus Law Cipta Kerja, yang diwakili sekretarisnya, Marwan Cik Hasan.

Baca Juga: Berujung Maaf, Wasekjen Gerindra Sebut PKI Dulu Menyatu ke PDIP yang Memimpin Koalisi Jokowi-Ma'ruf

Rupanya, Marwan melewati batas waktu berbicara di podium. Pimpinan rapat mengambil tindakan. Mikrofon Marwan dimatikan sepihak.

"Kami mencermati ada sejumlah persoalan mendasar dari RUU Ciptaker ini...," ucap Marwan lalu mikrofon mati.

Begini cuplikan video dari unggahan instagram @matanajwa, pada 8 Oktober 2020 pagi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pertalite Akan Turun Harga dari Rp7650 Menjadi Rp6450

Supratman lalu berkata ia bertindak seperti itu karena Haris selalu merasa menang.

Ia kemudian menjelaskan, ini pertama kalinya di dalam rapat Panja, disediakan media yang bisa diakses siapapun.

Baca Juga: Apa Itu Mosi Tidak Percaya? Viral Usai Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Berikut Penjelasannya

"Kami sediakan medianya. Bukan menghubungi satu dua orang untuk mengkaji itu. Kami pun melakukan konsultasi publik," tuturnya.

"Kami lakukan konsultasi publik, kami lakukan itu. Saya Ketua Panja meminta seluruh fraksi untuk melakukan konsultasi publik. Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Entah itu diapresiasi atau tidak," ungkap dia. ***(Firmansyah/Jurnal Gaya)

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Mata Najwa Pikiran Rakyat Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler