Mengejutkan! Ternyata Kearifan Lokal Menjadi Salah Satu Penyebab Pemerintah Legalkan Investasi Miras

- 3 Maret 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras)
Ilustrasi minuman keras (miras) /Alexas_Fotos/Pixabay/

Empat provinsi itu adalah Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua

"Salah satu pertimbangan pemikiran kenapa ini (izin investasi dibuka) untuk di beberapa provinsi itu saja karena memang di daerah itu ada kearifan lokal," ujar Bahlil dikutip dari PRFM, Rabu 3 Maret 2021.

Bahlil juga menuturkan dasar pertimbangan memasukkan aturan izin investasi miras karena setelah memperhatikan masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat terhadap kearifan lokal.

Bahlil menjelaskan, salah satu contohnya yakni Sopi, minuman beralkohol khas NTT.

Baca Juga: Ketegangan Iran dengan Turki di Wilayah Irak, Iran: Kami tidak Menerima Campur Tangan Turki dan Negara Lain

Menurut dia, minuman tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi tetapi tidak bisa didorong menjadi industri besar karena masuk kategori terlarang.

Contoh lainnya, lanjut Bahlil, yaitu arak lokal Bali yang berkualitas ekspor.

Namun dalam perjalanannya ternyata penerbitan Perpres 10/2021 ini menimbulkan banyak pro kontra di kalangan masyarakat.

Berbekal aspirasi-aspirasi tersebut, Bahlil pun kemudian menyampaikannya kepada Presiden Jokowi hingga kemudian diputuskan bahwa poin soal investasi miras dalam Perpres 10/2021 dicabut.

Baca Juga: Cek Fakta: Kabar Orang Gila Ngamuk Karena Ingin Jokowi Tiga Periode, Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah