Kabar Penyampaian tersebut pernah tayang sebelumnya di PRFM dalam artikel "Ternyata Ini Awal Mula Munculnya Izin Investasi Miras pada Perpres 10 Tahun 2021"
"Aspirasi-aspirasi itu kami sampaikan juga kepada Bapak Presiden lewat Pak Mensesneg sehingga kemudian pikiran ini, aspirasi ini, sangat dihargai dan didengar dan dihormati. Dan kemudian Bapak Presiden memutuskan untuk itu (pembukaan investasi miras) tidak dilakukan," tandasnya.***(Rizky Perdana/PRFM)