LINGKAR KEDIRI – Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.
Kemenag sejak awal mengusahakan agar mereka bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.
Baca Juga: Listrik Padam Jelang Tayangnya Ikatan Cinta, Warga Banyumas Datangi Rumah Pak Kades
Baca Juga: Cara Mengajak Bicara Pasangan yang Ngambek Saat Ada Masalah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.
Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Listrik Padam Jelang Tayangnya Ikatan Cinta, Warga Banyumas Datangi Rumah Pak Kades
Baca Juga: Cara Mengajak Bicara Pasangan yang Ngambek Saat Ada Masalah
Jumat (5/3/2021) lalu, tim dari enam kementerian ini juga telah menggelar rapat lagi agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tak sebatas 9.000 saja, namun bisa lebih banyak lagi.