Kemendag Blokir 137 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal, Bappebti: Jangan Mudah Tergiur Keuntungan

- 21 Mei 2021, 06:00 WIB
Kemendag melalui Bappeti telah memblokir sebanyak 137 domain entitas perdagangan berjangka yang tidak memiliki izin.
Kemendag melalui Bappeti telah memblokir sebanyak 137 domain entitas perdagangan berjangka yang tidak memiliki izin. /Pexels/ D’Vaughn Bell

 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x