Kemendag Blokir 137 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal, Bappebti: Jangan Mudah Tergiur Keuntungan

- 21 Mei 2021, 06:00 WIB
Kemendag melalui Bappeti telah memblokir sebanyak 137 domain entitas perdagangan berjangka yang tidak memiliki izin.
Kemendag melalui Bappeti telah memblokir sebanyak 137 domain entitas perdagangan berjangka yang tidak memiliki izin. /Pexels/ D’Vaughn Bell

Dia mencontohkan temuan Bappebti adanya penawaran e-book mengenai perdagangan berjangka atau tutorial membuat robot trading dan produk perangkat lunak Expert Advisor (EA) yang ditawarkan kepada masyarakat melalui sistem Penjualan Langsung seperti Smartxbot atau Smartx Net89.

 Baca Juga: Salah Satu Parameter Kemajuan Negara adalah Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak? Begini Penjelasan POGI

Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai janji yang ditawarkan para pelaku. Karena, trading dengan menggunakan robot menurutnya memiliki risiko mengalami kerugian.

Dia juga meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming akan mendapatkan bonus bila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline. Karena, dalam perdagangan berjangka tidak dikenal istilah tersebut.

Baca Juga: Heboh Kabar Nissa Sabyan dan Ayus Telah Menggelar Pernikahan, Begini Tanggapan Kepala KUA Pondok Gede 

Sebelum memutuskan berinvestasi, Syist menambahkan, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

Untuk mengetahui legalitas pialang berjangka, dia menyebutkan masyarakat dapat melihatnya melalui situs web di https://www.bappebti.go.id.

Baca Juga: Presiden Amerika Joe Biden Desak PM Israel untuk Segera Menghentikan Konflik Gaza 

"Jangan sampai tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x