BEDA! Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Dapat Gas Air Mata, Pasar Indonesia Sambut RUU dengan Gembira

- 7 Oktober 2020, 06:25 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Serang, Selasa, 6 Oktober 2020.*
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh di Serang, Selasa, 6 Oktober 2020.* /ANTARA/Mulyana

Pejabat pemerintah mengatakan undang-undang tersebut melonggarkan aturan ketenagakerjaan yang kaku dan merampingkan aturan lingkungan untuk memperbaiki iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Berbeda dengan Buruh dan pekerja, Pasar Indonesia menyambut gembira pengesahan RUU tersebut, dengan indeks saham utama .

Baca Juga: Cair Hari ini! Penerima BLT Tahap 5 Bank BUMN Segera Cek Rekening, Bank Swasta Harap Bersabar

JKSE naik sebanyak 1,31% dan rupiah IDR = mencapai setinggi 1,28%, sebelum mengupas beberapa keuntungan.

Badan Koordinasi Penanaman Modal, sebuah badan pemerintah, mengatakan hal itu akan meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memfasilitasi lebih banyak investasi asing.

Citibank, dalam sebuah catatan penelitian, mengatakan undang-undang tersebut menyederhanakan perizinan bisnis dan menangani kebijakan perdagangan dan tenaga kerja yang membatasi, tetapi menambahkan bahwa investasi asing langsung tidak mungkin terjadi dalam iklim ekonomi global yang saat ini tertekan.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Tahap 5 Cair Hari ini, Cek Disini Pencairan dan Informasinya

Ekonom Trimegah Securities Fakhrul Fulvian mengatakan bank dan industri berorientasi ekspor harus mendapatkan keuntungan dari undang-undang tersebut.

Sementara sektor konsumen dan ritel mungkin tertekan karena pekerja dapat meningkatkan tabungan untuk mengkompensasi perubahan peraturan ketenagakerjaan.

Namun, banyak orang Indonesia yang mengkritik undang-undang tersebut di Twitter, dengan satu tagar yang sedang tren berisi umpatan terhadap parlemen.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah